Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja, menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan pasca masalah dana BOS T. A. 2022 lalu. “Kami proaktif memberikan sosialisasi kepada 618 Kepala Sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP se-Kabupaten Pinrang, dengan melibatkan pihak Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa hasil dari upaya tersebut menunjukkan perbaikan signifikan. “Alhamdulillah, tahun 2023 dan 2024, sudah tidak ditemukan lagi masalah dalam pengelolaan dana BOS,” tutupnya.(Alman)