“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut peduli terhadap bahaya narkoba dan ikut berkontribusi dalam mencegah peredarannya. Ini bukti bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, dan peran masyarakat sangat vital,” ujarnya.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku “A” mengaku bahwa obat-obatan tersebut dipesan dari luar daerah dan rencananya akan diedarkan di lingkungan sekolah. Fakta ini menjadi perhatian serius Polres Luwu, mengingat dampaknya yang sangat merusak generasi muda.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satresnarkoba atas keberhasilan ini.
“Polres Luwu berkomitmen untuk terus menjaga wilayah kita dari ancaman peredaran narkoba, terutama yang menyasar anak-anak dan pelajar. Kami akan tindak tegas setiap upaya yang mencoba merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolres Luwu mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, baik di rumah maupun di luar.
“Jangan ragu untuk melapor bila ada hal mencurigakan. Melindungi generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama”.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain bahwa Polri senantiasa hadir, sigap, dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Luwu.(*)