PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Abd Thalib Patuwo, SH, angkat bicara terkait mutasi yang dilakukan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang. Melalui pesan WhatsApp pada Rabu (30/4), ia menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika birokrasi pemerintahan.
"Mutasi adalah hal yang lumrah, baik di instansi pemerintahan, swasta, maupun organisasi. Ini dilakukan demi penyegaran dan untuk mengisi jabatan yang lowong," jelas Abd Thalib.
Ia menambahkan bahwa mutasi semestinya tidak dipersoalkan selama dilakukan sesuai prosedur dan kebutuhan organisasi. Yang menjadi persoalan, lanjutnya, adalah jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menolak mutasi hanya karena alasan penempatan terlalu jauh dari tempat tinggal.