Ketua Komisi II Minta TP Awasi Dana Transfer di Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID--Legislator Golkar DPR RI Dr Taufan Pawe (TP) mendapat tugas dari Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, untuk bergerak di Sulawesi Selatan dalam rangka pengawasan dana transfer pusat ke daerah, yang dikelola baik 0emerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.


Hal ini terungkap pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri dan jajaran Gubernur, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Selasa (29/4).


Adapun agenda pada rapat ini membahas tentang (1) Pengawasan Pemerintahan Daerah, (2) Dana Transfer Pusat ke Daerah, (3) Pengelolaan BUMD dan BLUD, dan (5) manajemen Kepegawaian.


Rifqi juga menegaskan jika pihaknya akan mengajukan surat pendampingan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel untuk melakukan pendampingan jika memang dibutuhkan.


"Kalau Pak Taufan butuh surat dari kami untuk didampingi BPK Perwakilan Sulsel kami akan buatkan, ini memang perlu untuk terus kita kawal (dana transfer pusat), juga melakukan sosialisasi dibawah agar Pemerintah Daerah tahu tugas fungsi Komisi II dalam hal pengawasan Dana Transfer Pusat di daerah,"tegas Rifqinizamy Karsayuda.

  • Bagikan