Bupati Natsir Ali: Kembalikan Kewenangan Laut ke Selayar untuk Lindungi Nelayan Lokal

  • Bagikan

SELAYAR,BKM.FAJAR.CO.ID-- Hilangnya kewenangan pengawasan laut oleh pemerintah daerah dinilai menjadi penghambat utama pengelolaan potensi kelautan dan perikanan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Bupati Selayar, Natsir Ali, menyatakan hal tersebut saat berdialog dengan masyarakat Pasimarannu dalam kunjungan kerjanya, Selasa (29/4).

"Kewenangan pengawasan laut seharusnya menjadi instrumen vital yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten melalui OPD terkait. Namun, saat ini wewenang itu justru diambil alih provinsi, bahkan pusat, membuat kami kesulitan memberantas illegal fishing," tegas Natsir Ali.

Ia menjelaskan, undang-undang yang mengatur kewenangan laut ini telah merugikan Selayar yang sebagian besar wilayahnya ada laut "Ini tidak adil. Kami mendesak revisi kebijakan agar kewenangan pengelolaan laut minimal dikembalikan ke daerah kepulauan seperti Selayar," tambahnya.

Selayar memiliki Taman Nasional Taka Bonerate—atol terbesar ketiga di dunia—dengan kekayaan ikan yang melimpah. Namun, nelayan lokal justru terpinggirkan.

"Ibaratnya, kita lihat pohon mangga di pekarangan sendiri berbuah lebat, tapi yang memetik orang lain. Nelayan luar datang dengan kapal dan alat canggih, menangkap ikan di sini, lalu menjualnya di luar. Kami hanya dapat kerusakan ekosistem akibat bom ikan dan bius yang dipakai warga karena putus asa, kasihan masyarakat saya" ujar Natsir Ali dengan nada prihatin.

  • Bagikan