MAKALE, BKM, FAJAR.CO.ID--Satuan Resmob Polres Tana Toraja bersama Polsek Saluputti mengamankan empat orang pelaku judi sabung ayam, setelah melakukan penggerebekan di Lembang Sa’tandung, Kecamatan Saluputti Kabupaten Tana Toraja, Minggu (28/4/2025).
Kasat Reskrim, Iptu Arlin Allolayuk benarkan Resmob mengamankan empat orang terduga pelaku praktek judi sabung ayam inisial NB (19), HT (33), M (40), dan BS (43).
Menurut Arlin, penggerebekan dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.