"Sebagai PTNBH, Unhas kini memiliki beberapa anak perusahaan, di antaranya Hadin Metavisi, Inomart, Unhas Travel, dan Bank BPR (yang saat ini dalam proses pembentukan). Penyusunan laporan konsolidasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan Unhas," jelas Mardani.
Audit dilakukan selama 60 hari kalender, sejak tanggal 28 Februari hingga 28 April 2025. Auditor mengunjungi sejumlah kampus vokasi Unhas, termasuk di Soppeng, Selayar, dan Jakarta. Tahapan audit dimulai dari perencanaan, pelaksanaan audit lapangan hingga penyusunan laporan audit sebagaimana disajikan ringkasannya pada Exit Meeting ini.
“Hasil audit secara umum menunjukkan bahwa laporan keuangan Unhas disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Temuan audit yang ada bersifat tidak material dan tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran laporan,” kata Mardani.
Laporan hasil audit juga memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan serta Management Letter untuk perbaikan tata kelola Unhas. Atas temuan-temuan yang ada, Unhas memberikan respon yang positif dan konstruktif terhadap seluruh saran auditor.
“Rekomendasi yang diberikan diterima dengan baik dan akan ditindaklanjuti melalui perbaikan prosedur internal, penguatan sistem pengendalian, dan peningkatan kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan agar tercipta tata kelola universitas yang baik,” kata Mardani.
Dengan kembali meraih opini WTP, Unhas menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan standar pengelolaan keuangan yang profesional di seluruh lingkungan universitas.(*)