MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID — Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kuat, salah satunya melalui koperasi desa.
Untuk itu, Presiden RI mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih
Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) menyatakan komitmennya untuk mengawal Koperasi Merah Putih karena diyakini mampu menggerakkan ekonomi masyarakat desa dan urban menuju kemandirian pangan.
Ketua Umum GAN, Muhammad Burhanuddin menerangkan, menyikapi tantangan struktural dan lemahnya tata kelola koperasi di berbagai wilayah, sebuah inisiatif penting sedang digagas oleh GAN.
Melalui Forum Diskusi Terfokus (FGD) bertajuk "Mendayagunakan Koperasi Merah Putih untuk Pilar Kemandirian Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Indonesia, GAN ambil bagian dalam menjabarkan
dan mengawal pendirian Koperasi Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Menurut lelaki yang akrab disapa Om Boer, Forum itu berangkat dari keprihatinan terhadap lemahnya peran koperasi di tingkat desa yang banyak menghantui memori kolektif warga dan elit desa.
”Kita tahu persis bahwa ada banyak koperasi yang dulunya dibentuk untuk mendukung distribusi pupuk dan pemasaran hasil panen, kini justru mati suri akibat rendahnya partisipasi anggota, transparansi yang minim, serta lemahnya kapasitas manajerial pengurus,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya, tidak sedikit pula koperasi yang terjebak dalam praktik manipulatif sehingga merusak kepercayaan publik dan menghambat potensi ekonomi desa.
Dia melanjutkan, Inpres yang dikeluarkan pemerintah menempatkan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
”Bagi GAN, desa tidak lagi sekadar objek pembangunan, melainkan menjadi subjek yang digerakkan melalui koperasi sebagai lokomotifnya,” sebutnya.
Oleh karena itu, untuk memperkuat strategi pelaksanaan Inpres ini, forum FGD diadakan sebagai ruang pertemuan antar pemangku kepentingan dari berbagai sektor: kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, gerakan koperasi, dan komunitas desa.
”Harapan kita FGD itu didasari perlunya pendekatan kolaboratif, forum ini berupaya menjabarkan strategi implementatif yang kontekstual dengan realitas desa, agar lebih operasional dan rasa kepemilikan warga desa menjadi lebih kuat,” tambah Boer.