PINRANG, BKM.FAJAR.CO ID — Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., membuka secara resmi kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pinrang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Update Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Rabu (24/4), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang.
Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Agurhan Madjid, menyampaikan bahwa rencana penyesuaian NJOP sebenarnya sudah lama dirancang, namun tertunda akibat pandemi COVID-19 yang berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut Agurhan menjelaskan, penyesuaian ini juga merupakan bagian dari dorongan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan lembaga legislatif sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB-P2. Ia menambahkan, turunnya anggaran dari transfer pusat akibat Instruksi Presiden terkait efisiensi belanja membuat Pemerintah Daerah harus lebih aktif dalam menggali potensi pendapatan daerah.
“Optimalisasi PAD menjadi langkah strategis kita bersama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Agurhan.
Sementara itu, dalam arahannya, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor, khususnya dari para Camat, Kepala Desa/Lurah, serta para kolektor dalam mendukung pengelolaan PBB-P2 dan pemungutan Opsen PKB-BBNKB.