Bupati Selayar Imbau ASN untuk Salat Berjamaah, ASN Diminta Hentikan Aktivitas Kerja 30 Menit Sebelum Adzan

  • Bagikan

KEPULAUAN SELAYAR,BKM.FAJAR.CO.ID - Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan pelaksanaan salat berjamaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Himbauan tersebut guna untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan mendukung efektivitas jam kerja, sekaligus mempererat silaturahim.

Dalam surat edaran yang bernomor 191/400.8/IV/2025, ASN diminta untuk menghentikan dan menunda seluruh aktivitas kerja 30 menit sebelum adzan duhur dan Ashar berkumandang, dan segera melaksanakan ibadah salat berjamaah di Mesjid/Mushollah terdekat.

  • Bagikan