Bupati Selayar Imbau ASN untuk Salat Berjamaah, ASN Diminta Hentikan Aktivitas Kerja 30 Menit Sebelum Adzan

  • Bagikan

Terhadap kantor yang letaknya jauh dari akses mesjid/mushollah agar menyiapkan fasilitas sarana ibadah di lingkungan kantor/unit kerja masing-masing. Sementara bagi kantor / unit kerja yang melaksanakan tugas pelayanan langsung kepada masyarakat agar menetapkan petugas layanan secara bergilir selama waktu pelaksanaan ibadah sholat berjamaah.

Kepada ASN /Non ASN diimbau sedapat mungkin melaksanakan salat berjamaah 5 (lima) waktu di Mesjid / Mushollah terdekat.

Demikian dikutip dari surat edaran tertanggal 8 April 2025, dengan harapan Bupati semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan merahmati aktivitas kita semua. (Humas )

  • Bagikan

Exit mobile version