RANTEPAO, BKM, FAJAR. CO.ID--Resmob Polres Toraja Utara, Jumat (18/04/2025), mengamankan pelaku JR (24) kasus pencirian.
Pelaku sudah berulangkali gasak barang milik tetangganya Merliani di Dusun Kurra, Lembang To'yasa Akung, Bangkelekila', Toraja Utara.
Peristiwa pencurian terjadi sudah ketiga kalinya gasak barang milik korban Televisi, Handphone, dan ketiga kalinya, Senin (14/04/2025) kembali curi HP.
Korban kesal pencurian ketiga kalinya akhirnya melaporkan ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.