Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan tidak hanya oleh personel dari Polres, tetapi juga oleh seluruh Polsek jajaran yang tersebar di wilayah hukum Polres Luwu.
Dalam pelaksanaannya, personel yang bertugas juga memberikan imbauan kepada pengendara, terutama di sekitar sekolah dan pusat keramaian, untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara.
Jika ditemukan pelanggaran yang bersifat berat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, petugas gabungan dari Polres dan Satlantas Polres Luwu akan memberikan sanksi tilang. Namun demikian, pendekatan preemtif dan edukatif tetap menjadi prioritas utama.
Dengan pelaksanaan commander wish ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri di tengah aktivitas mereka serta tumbuh kesadaran bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Luwu.