Akhir Pelarian, Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

  • Bagikan

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif oleh personel kami di lapangan. Kami terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat,” ujar Kapolsek Suli AKP Idris.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Suli untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu bilah badik yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut juga telah disita oleh pihak kepolisian.

Polres Luwu mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam proses penyelidikan ini. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.(*)

  • Bagikan