Ketua DPRD Pinrang Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2024

  • Bagikan

PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID — Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, yang juga merupakan legislator dari Partai NasDem, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Rabu (16/4/2025).

Dalam sambutannya, H. Nasrun Paturusi menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari implementasi ketentuan Pasal 20 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Rapat ini menjadi forum strategis untuk memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun 2024, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas publik,” ungkap H. Nasrun.

Sementara itu, Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD. Ia menyebut rekomendasi tersebut sebagai masukan konstruktif yang sangat penting untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

  • Bagikan