Polsek Walenrang Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang, Polres Luwu, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Ketiga pelaku diamankan pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 13.10 WITA, setelah dilakukan penyelidikan atas laporan yang diterima dari pihak keluarga korban.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial I (20), B (19), dan A (21). Mereka ditangkap saat berada di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, tanpa perlawanan. Saat ini, ketiganya telah dibawa ke Mapolsek Walenrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • Bagikan

Exit mobile version