Menurutnya, pemerintah daerah hadir untuk memastikan bahwa instruksi Presiden terkait HPP bisa diimplementasikan dengan baik di lapangan. Oleh karena itu, koordinasi aktif dan keterbukaan informasi antarpihak sangat diperlukan dalam menjaga kestabilan harga gabah, sekaligus memberi perlindungan terhadap para petani.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura A. Sinapati Rudi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahman Mahmud, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Pinrang, Kabag Ekonomi Setda Pinrang, pengurus KTNA, organisasi Perpadi, dan perwakilan kelompok tani dari berbagai kecamatan.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian masalah fluktuasi harga gabah yang kerap menjadi keresahan petani di setiap musim panen, serta menjadi upaya bersama dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional.(Alman)