BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba merespons rencana pemerintah daerah Bulukumba yang akan menaikkan pajak bagi lahan tak dimanfaatkan. Wacana kenaikan pajak tersebut, dinilai sebagai salah satu langkah motivasi bagi warga untuk menggarap lahan.
"Kalau saya lihat baru wacana sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah memberikan motivasi kepada masyarakat untuk menggarap lahannya," kata Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Bulukumba, Kaspul BJ kepada Reporter Berita Kota Makassar di Bulukumba, Kamis (10/4).
Legislator Partai Demokrat ini, menyatakan bahwasanya motivasi untuk menggarap lahan dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani. Kaspul menyebut, hal itu dikuatkan dengan program unggulan pemerintah melalui land clearing dan bantuan bibit unggul melalui dinas pertanian.
Menurut dia, jika kebijakan kenaikan pajak bagi lahan yang tidak dimanfaatkan betul-betul akan diberlakukan, maka perlu kajian mendalam terkait lahan-lahan yang masuk kategori.
"Beberapa lahan yang kami temukan tidak digarap karena memang pemiliknya sedang merantau," jelas politikus muda yang terpilih di DPRD Bulukumba melalui daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kajang dan Herlang.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Bulukumba akan menyiapkan skema baru dalam meningkatkan produktivitas pertanian bagi warga. Pemkab Bulukumba bakal menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan pertanian yang tidak dimanfaatkan.