Demikian pula sejumlah lods tidak difungsikan hanya tempat menyimpan barang membuat pasar kumuh, singkat Erianto.
Ditambahkan Kasatpol PP Anton Toding, Pemda Tana Toraja mengambil tindakan tegas setelah menemukan banyak persoalan di pasar Makale.
Selain banyak bangunan turutan, juga hiburan malam berlabel rumah makan, dan tambahan bangunan tanpa sepengetahuan Pemda, penambahan aliran listrik, lods dipindahtangankan, jadi tempat tinggal, dan merubah bentuk bangunan.
Pengaturan pasar sangat jelas diatur Perda No 2 tahun 2019, imbuh Anton Toding.
Sebelumnya Sekda Tana Toraja dr Rudhy Andi Lolo beberkan, penghuni lama pasar boleh daftar kembali setelah bangunan direnofasi.
Luar biasa masa pemerintahan Zadrak-Erianto (Zatria) beri perhatian khusus pembangunan pasar Makale.
Dan penyewa lods pasar juga harus jujur patuhi aturan dan ketentuan dipasar. Pemda tulus melakukan pembangunan dan penataan pasar demi kenyamanan transaksi penjual dan pembeli, kata Rudhy.
Untuk diketahui demo di kantor bupati Tana Toraja tensinya memanas disesi tanya jawab, bahkan terjadi ketegangan petugas kepolisian dan Satpol PP dengan pendemo (agus).