PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil mengunjungi Mapolres Parepare.Kunjungan tersebut disambut oleh Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, dan sejumlah pejabat Polres Parepare, Senin (07/04/2025)
Kehadiran Andi Muzakkir Aqil dari anggota DPR-RI di Mapolres Parepare tidak lain untuk menjalankan amanah, sebagai mana dijelaskan Komisi III bertanggung jawab melakukan pengawasan khusus di bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan negara melalui mitra kerjanya diantaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu Andi Muzakkir Aqil juga Meminta Polres Parepare, agar kasus kematian almarhum ini diusut dengan transparan dan seadil-adilnya dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Almarhum, sehingga semuanya terang benderang.
Sementara itu Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait aduan pihak keluarga almarhum.
Ia menjelaskan bahwa MR meninggal akibat gagal napas, yang kerap diasosiasikan masyarakat dengan penyakit paru-paru. Sebelum kejadian ini, MR diamankan pada Kamis, 27 Februari 2025, dengan barang bukti berupa satu sachet sabu seberat 0,5 gram, HP, tiga batang kaca pirex, dan bong.Ia juga merupakan target operasi karena dinilai meresahkan masyarakat.
“Poinnya, kami menangani kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang. Kepada Pihak keluarga yang merasa tidak puas dipersilakan melakukan ekshumasi untuk pendalaman forensik lebih lanjut.