Kunjungan Komisi III DPR-RI, Kapolres Sebut Jika Terbukti Bersalah Kami Tindak Tegas

  • Bagikan

Kapolres juga menyampaikan bahwa aduan/mengadu keluarga telah diterima di Sie Propam Polres Parepare unit Paminal untuk dimintai keterangannya atau diinterogasi. Pada hari rabu tanggal 2 april 2025, sekitar pukul 00.45 wita

“Pengaduan sudah kita respon ajak awal secara profesional, termasuk memproses tegas pihak internal kepolisian jika ditemukan adanya pelanggaran," jelasnya

Perwira berpangkat melatih dua itu menegaskan, bahwa pihaknya tidak main main dalam menangani sebuah kasus terlebih kasus tersebut menyangkut narkoba.

“Saya tidak main main dalam menangani kasus, Apalagi menyangkut Narkoba, kami tegak lurus, Sampai Saat ini Kami terbuka kepada siapapun khususnya kepada keluarga Almarhum Jika butuh kejelasan Terkait almarhum Mr Kasus Narkoba, silahkan datang ke Polres Parepare, “tegasnya

“Pada prinsipnya lebih baik melepaskan 1000 orang yang bersalah daripada menahan satu orang yang tidak bersalah,”Pungkasnya

Terpisah, saudara Almarhum MR (50), Agussalim Yacob tetap melakukan upaya mencari keadilan atas dugaan kekerasan yang dialami adiknya hingga meninggal dunia secara tidak wajar, kami tetap mencari keadilan.ungkap Agus.(mup).

  • Bagikan

Exit mobile version