Bupati juga menyoroti perlengkapan kerja petugas, termasuk ketersediaan jas hujan. Ia menyampaikan komitmennya untuk segera mendistribusikan jas hujan agar petugas tetap dapat bekerja tanpa hambatan meski dalam kondisi hujan.
Menutup apel tersebut, Bupati menegaskan bahwa mulai hari ini, 8 April 2025, seluruh armada kebersihan wajib menuntaskan penanganan sampah di seluruh titik, baik di kawasan perkotaan maupun di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Mulai hari ini tidak boleh ada lagi bak sampah yang tidak ditangani. Sampah harus diangkut, tidak ada alasan meski hujan. Sehatki semua, bangunki Jeneponto, jangan pernah berhenti untuk melaju demi Jeneponto Bahagia 2025. Tidak ada lagi sampah di perkotaan,” tegas Bupati.
Apel "Bersih-Bersih" ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (rls)