Lanjut AKP H.Amri, sekira pukul 05.30 Wita, diperoleh informasi pemilik kendaraan tersebut. Anggota Polsek Ujung Bulu langsung bergerak menuju rumah para terduga pelaku.
"Alhamdulilah kurang dari 5 jam para terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan URC Polsek Ujung Bulu dan personel Kamneg Sat Intelkam," ujarnya.
Setelah berhasil diamankan, para terduga pelaku lalu digiring ke Mapolsek Ujung Bulu untuk dilakukan interogasi.
Kedua terduga pelaku yakni AR (18) warga Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu dan MF (17) warga Kecamatan Ujung Bulu.
"Saat diinterogasi kedua terduga mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian satu karung rumput laut milik korban MH," jelas H.Amri.
"Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan satu karung rumput laut diamankan di Polsek Ujung Bulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.