Kurang dari Lima Jam, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumput Laut di Bulukumba Diringkus

  • Bagikan

Kurang dari 5 Jam, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumput Laut di Bulukumba Diringkus

BULUKUMBA -- Setelah menerima informasi adanya tindak pidana pencurian satu karung Rumput laut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Peristiwa pencurian ini terjadi di BTN Ela-ela Permai, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Sabtu (29/3), sekira pukul 02.00 Wita.

Adapun korban atau pemilik rumput laut berinisial MH (40 tahun), warga Jln. Reformasi, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Korban sudah melaporkan kejadian yang dialaminya pada Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba guna pengusutan lebih lanjut.

Aksi pencurian ini sempat dipergoki oleh warga setempat, namun pelaku berhasil melarikan dan meninggalkan kendaraan yang digunakan beserta barang bukti satu karung rumput laut. Kedua terduga pelaku melakukan aksinya menggunakan topeng dari baju mereka sendiri.

Kapolsek Ujung Bulu AKP H.Amri mengungkapkan kronologis diamankannya terduga pelaku. Dia menjelaskan bahwa pada Sabtu (29/3) pukul 03.00 Wita, setelah menerima informasi Tim URC bersama Personel Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan barang bukti.

"Di TKP tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk menyelidiki pemilik kendaraan yang diduga digunakan para terduga melakukan aksinya," ungkap AKP H.Amri. Sabtu (29/3).

  • Bagikan