Calon Pengantin Tana Toraja Wajib Ikuti Keluarga Tumbuh Lestari

  • Bagikan

MAKALE, BKM, FAJAR.CO.ID--Pasca bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg gagas Tana Toraja Masero (Bersih), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja juga gagas program 'Kelurga Tumbuh Lestari'.

Program keluarga lestari tumbuh mewajibkan setiap calon pengantin menanam dua bibit pohon saat melangsungkan pernikahan.

Seperti dilakukan calon pengantin di Gandang Batu Sillanan, Nimbrot dan istrinya Katrina belum lama ini.

Usai menjalani ibadah pemberkatan nikah di Gereja, keduanya kemudian bersama-sama menamam dua bibit pohon.

Penanaman tersebut bermakna bibit pohon akan bertumbuh bersama. Sama halnya dalam rumah tangga Nim dan Katrina.

  • Bagikan

Exit mobile version