Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto Gelar RDP Bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning

  • Bagikan

Dinas Pertanian dan Dinas Perdagin diminta untuk memonitor distribusi hasil panen serta memastikan bahwa Bulog dapat menyerap gabah dan jagung dari petani sesuai dengan HPP. Kepala Bulog Cabang Bulukumba, Farid Nur, menegaskan bahwa Bulog siap membeli gabah dan jagung sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS). "Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan ini dengan tetap memperhatikan kualitas yang telah ditetapkan," kata Farid Nur.

Perwakilan GPMJ turut menyampaikan aspirasi mereka, menekankan pentingnya transparansi dalam penerapan HPP agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan petani. Mereka juga mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada petani mengenai hak mereka dalam skema HPP ini.

Komisi II DPRD Jeneponto berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini serta akan melakukan evaluasi berkala guna memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan.(rls)

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan