DLHK Bulukumba Gelar Dialog dengan Warga Desa Darubiah Bahas Pengelolaan Tahura Bontobahari

  • Bagikan

Sebagai langkah pengamanan Tahura, telah dibentuk Tim Pengamanan Hutan yang terdiri dari 30 personel untuk melakukan patroli di kawasan seluas 3.475 hektare. Selain itu, sebanyak 20 papan informasi dan peringatan telah dipasang di berbagai titik strategis dalam kawasan Tahura Bontobahari.

Tim Terpadu Pengamanan Tahura yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan LSM juga telah dibentuk untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Dalam sesi diskusi, salah satu perwakilan masyarakat, Andis, mengusulkan agar regulasi yang diterapkan tidak hanya membatasi masyarakat, tetapi juga berlaku untuk semua pihak, termasuk pemerintah. Ia juga berharap agar masyarakat tetap diberikan kesempatan menggarap lahan dengan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kehutanan dan Pelestarian Lingkungan, Rahmat Dg. Lallo, menjelaskan bahwa masyarakat masih bisa mengelola lahan di kawasan Tahura, tetapi terbatas pada blok pemanfaatan dan blok tradisional dengan tetap memperhatikan kaidah pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Awalnya, pertemuan berlangsung dalam suasana cukup tegang, tetapi setelah mendapatkan penjelasan langsung dari para pejabat DLHK, termasuk Syamsul Anwar dan Fitriana selaku Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, masyarakat mulai memahami batasan dan peluang dalam pengelolaan kawasan Tahura.

Pada akhirnya, diskusi berjalan lancar dan penuh keterbukaan. Kegiatan ini pun ditutup dengan saling berjabat tangan serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian Tahura Bontobahari.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan pemahaman yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian kawasan hutan.(ful)

  • Bagikan

Exit mobile version