“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini dan segera mendaftarkan kendaraannya di kantor polisi terdekat sebelum berangkat mudik,” tambahnya.
Polres Luwu akan menyiapkan lokasi khusus untuk penitipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dengan sistem keamanan yang ketat. Selain itu, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan diwajibkan membawa dokumen kepemilikan kendaraan sebagai syarat administrasi.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang, tanpa rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan mereka. Polres Luwu juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati di perjalanan dan mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(asm)