SOPPENG, BKM.FAJAR.CO.ID-Personel Polres Soppeng gelar pengamanan pengosongan objek eksekusi di Panincong, Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, pada Rabu, 19 Maret 2025. Pukul 10.00 Wita.
Pengamanan ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran proses pengosongan objek yang telah dieksekusi pada tanggal 7 Agustus 2024 oleh Pengadilan Negeri Watansoppeng berdasarkan penetapan Nomor 1/Pdt.Eks/2024/Pn Wns, tanggal 1 Agustus 2024.
Dalam pengamanan ini, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K kerahkan personil Polres Soppeng untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi pengosongan objek eksekusi.
"Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan atau tindakan yang tidak diinginkan selama proses pengosongan objek eksekusi berlangsung".Kata AKBP Aditya.