Wabup Pinrang Sudirman Bungi Buka Form Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD

  • Bagikan

"RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD setiap tahunnya. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, melibatkan berbagai unsur, serta mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat Pinrang," ujar Wabup Sudirman.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa RPJMD juga menjadi barometer keberhasilan pembangunan daerah.

Dengan penyusunan yang matang dan berbasis data serta masukan dari berbagai pihak, diharapkan arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen ini dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mempercepat pencapaian target pembangunan Kabupaten Pinrang.

Forum ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Ir. Syamsuri, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, para Asisten, Kepala OPD, Camat, perwakilan perguruan tinggi, LSM, wartawan, Forum Anak, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kehadiran para pihak ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Alman)

  • Bagikan