Ia juga menambahkan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus berbenah agar standar pelayanan pendidikan semakin meningkat di masa mendatang. Pemerintah daerah akan terus berupaya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan dengan berbagai langkah strategis, seperti peningkatan sarana dan prasarana sekolah, penguatan kompetensi guru, serta pelaksanaan program pendidikan yang lebih efektif.
Dengan capaian ini, Kabupaten Jeneponto semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan sektor pendidikan guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.(rls)