Kabar Baik Bagi Penghuni Rusunawa Sumasang, Bupati Instruksi Soal Ini

  • Bagikan

MALILI, BKM -- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Sumasang Soroako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur sudah dapat bernafas legah di momentum bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah ini. Pasalnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam telah mengeluarkan instruksi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak lagi menarik retribusi kepada penghuni Rusunawa Sumasang Soroako.

Instruksi tersebut dikeluarkan Bupati Luwu Timur, Senin (10/3). “Hari ini (Senin) saya sudah instruksikan untuk tidak lagi memungut biaya hunian bagi penghuni di Rusunawa Soroako,” ujar Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Hal ini dilakukan Irwan sebagai bentuk komitmennya terhadap masyarakat Luwu Timur. Bukan hanya penghuni Rusunawa, sejumlah kegiatan masyarakat juga di nonaktifkan penarikan retribusi.

“Selain di Rusunawa, kita juga tidak lagi melakukan penarikan retribusi kepada masyarakat yang berjualan di pelataran pasar, jadi tidak ada lagi penarikan retribusi karena ini menjadi beban masyarakat,” ungkap Irwan.

Irwan juga mendorong seluruh SKPD-nya untuk berinovasi dan kreatif mencari pendapat lain tanpa harus membebani masyarakat kecil. “Menteri Sri Mulyani meminta daerah kreatif mencari kantong – kantong pendapatan,” kata Irwan.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Luwu Timur, Andi Wija Hasan yang dikonfirmasi membenarkan adanya instruksi Bupati Luwu Timur untuk melakukan penghapusan penarikan retribusi di Rusunawa Sumasang.

  • Bagikan

Exit mobile version