Sebelumnya, kepala Ombusmen RI Sulsel mengatakan, “Jika ini lebih dekat ke tipikor, sebaiknya dilaporkan langsung ke APH agar diproses secara profesional sesuai prosedur,” tegasnya, Sabtu, 8 Maret 2025.
Dampak Sosial dan Politik
Dugaan kasus ini tidak hanya mencoreng kredibilitas KPU Parepare, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat berhak mendapatkan penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Apalagi, rendahnya partisipasi pemilih menunjukkan adanya ketidakpuasan atau kurangnya kepercayaan terhadap proses demokrasi.
Ketua LSM Lingkar Hijau, Ikbal Rahim Gani, dengan tegas menyatakan bahwa rendahnya partisipasi pemilih, yang hanya mencapai 80,70 persen dari total 112.241 pemilih, adalah tanggung jawab KPU.
“Dana hibah puluhan miliar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun meminta APH maupun pihak terkait tidak tinggal diam. Publik kini menuntut transparansi penuh dari KPU Parepare. Audit menyeluruh oleh BPK dan investigasi oleh APH menjadi langkah yang tak terelakkan. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi bisa runtuh.
Akankah ini menjadi awal dari reformasi besar-besaran dalam pengelolaan dana Pilkada? Atau justru menjadi skandal yang menambah daftar panjang kasus korupsi di negeri ini? Semua mata kini tertuju pada Parepare.(mup).