Polres Pinrang Jaring 25 Motor dalam Operasi Balap Liar, Orang Tua Diminta Berperan Aktif

  • Bagikan

PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang menggelar operasi balap liar dengan metode hunting traffic light pada Senin dini hari pukul 02.00 WITA. Dalam operasi yang dilakukan di dua titik, yakni di lingkungan Awang-Awang kelurahan Sipatokkong dan Simpang Lima Jenderal Ahmad Yani, sebanyak 25 unit sepeda motor berhasil diamankan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pinrang, IPTU Saripuddin, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran lalu lintas, terutama balapan liar yang meresahkan masyarakat. "Semua pengendara yang terjaring dalam operasi ini telah diberikan blangko tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga menegaskan bahwa Satlantas Polres Pinrang tidak menerima titipan uang tilang. Pembayaran denda tilang harus dilakukan langsung oleh pelanggar melalui rekening BRIVA yang telah ditentukan," ujar IPTU Saripuddin.

  • Bagikan