LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID-- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Sumasang Soroako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur sudah dapat bernafas legah di momentum bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah ini.
Pasalnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam telah mengeluarkan instruksi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak lagi menarik retribusi kepada penghuni Rusunawa Sumasang Soroako.
Instruksi tersebut dikeluarkan oleh Bupati Luwu Timur, Senin 10 Maret 2025 hari ini. “Hari ini (Senin) saya sudah instruksikan untuk tidak lagi memungut biaya hunian bagi penghuni di Rusunawa Soroako,” kata Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Hal itu dilakukan orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini sebagai bentuk komitmennya terhadap masyarakat Luwu Timur. Bukan hanya penghuni Rusunawa, sejumlah kegiatan masyarakat juga di nonaktifkan penarikan retribusi.
“Selain di Rusunawa, kita juga tidak lagi melakukan penarikan retribusi kepada masyarakat yang berjualan dipelataran pasar, jadi tidak ada lagi penarikan retribusi karena ini menjadi beban masyarakat,” ungkap Irwan.
Bupati Irwan mendorong seluruh SKPD nya untuk berinovasi dan kreatif mencari pendapat lain tanpa harus membebani masyarakat kecil. “Menteri Sri Mulyani meminta daerah kreatif mencari kantong – kantong pendapatan,” kata Irwan.