Bupati dan Wabub Tana Toraja Ikuti Peluncuran IPKD MPC Virtual

  • Bagikan

Sekda Tana Toraja, dr Rudhy Andi Lolo tidak menampik sesuai ketentuan pasal 6 huruf b UU No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU No 30 Tahun 2022 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertugas melakukan kordinasi instansi berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melakukan pelayanan publik, singkat Rudhy.

Untuk diketahui MCP merupakan instrumen strategis pemerintah daerah mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi dengan indikator lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam.

MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.

Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat.

MCP juga menjadi sistem memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan (agus).

  • Bagikan