WAJO,BKM.FAJAR.CO,ID--Setelah berapa lama pengusutan dan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo yakni dugaan potensi penyimpangan dari dugaan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, pihak Reskrim Polres Wajo sisa menunggu hasil resmi audit perhitungan secara resmi dari pihak BPK terkait adanya unsur kerugian atau tidak yang ditemukan dalam sejumlah program penyaluran anggaran tersebut.
"Sementara menunggu hasil perhitungan pihak BPK, Dugaan sementara ada laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (05/03/2025) saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya.
Sebelumnya Alvin mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi ini berdasarkan laporan yang diterima Polres Wajo pada awal tahun 2024. Pihaknya baru memulai penyelidikan pada bulan April tahun lalu.
"Mulai lidik April 2024. Untuk dugaan melakukan pertanggungjawaban fiktif itu sejak tahun 2022 hingga 2024," katanya.
Dia menerangkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan termasuk pihak basnaz Wajo sendiri, selebihnya ASN di beberapa lingkungan OPD yang ada zakat pemotongan penghasilan," sebut Alvin.