Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pinrang untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman tanpa gangguan dari aksi balapan liar maupun gangguan keamanan lainnya," tambahnya.
Polres Pinrang mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aksi balapan liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas.
Operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadhan, serta menekan angka pelanggaran dan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pinrang.(Alman)