Kejari Pinrang Mengadakan Pelatihan Aplikasi Jaga Desa Guna Mewujudkan Pengelolaan Dana Desa yang Transparan, Akuntabel dan Efektif

  • Bagikan

PINRANG, BKM.FAJAR.CO ID -- Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Bapak Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H. membuka Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI di Aula Kantor BPMPD Kabupaten Pinrang, Rabu (26/02/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 35 Kepala desa beserta masing-masing operator desa dengan tujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pengelolaan dana desa.

Kepala Kejari Pinrang, Bapak Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H. dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan dana desa dengan baik agar pembangunan desa dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan dana desa yang dikelola dengan baik, pembangunan desa dapat berjalan optimal tentunya juga untuk kepentingan masyarakat.”

  • Bagikan

Exit mobile version