PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M, memberikan kuliah umum di Institut Andi Sapada (IAS) Kota Parepare, pada Senin, 25 Februari 2025, di laksanakan di Aula IAS.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Institut Andi Sapada, Prof. Dr. H. Bahtiar Tijjang, SE, MM, Wakil Dekan I Sunardi, mahasiswa hukum dan manajemen, peserta lomba debat hukum, serta jajaran manajemen kampus. Turut hadir dalam acara ini Kabag OPS Polres Parepare, Kompol Burhanuddin, kasat Intel, dan kapolsek Bacukiki.
Dalam kuliah umum tersebut, Kapolres Parepare membawakan materi bertajuk “Layanan Pendampingan dan Edukasi Sadar Hukum”, yang membahas berbagai topik utama antara lain, yaitu bijak bermedia sosial dan pedoman pelaksanaan debat hukum.
Kapolres menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam bermedia sosial, terutama dalam menghindari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Beberapa poin yang ditekankan meliputi:
Menghindari unggahan bernuansa SARA, karena bisa memicu konflik dan berpotensi dilaporkan ke pihak berwenang.
Tidak menyebarkan hoaks atau konten berbau pornografi, yang dapat dikenai sanksi hukum.
Menjaga privasi dengan tidak sembarangan membagikan data pribadi di media sosial.
Memanfaatkan media sosial untuk hal positif, seperti berdiskusi dan berbagi informasi yang bermanfaat.
Dalam sesi berikutnya, Kapolres Parepare membahas pedoman pelaksanaan debat hukum yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme peserta. Pedoman ini mencakup.