BULUKUMBA.BKM.FAJAR.CO.ID--- PT PLN (Persero) UP3 Bulukumba turut serta dalam kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Peringatan HPSN tahun 2025 ini, diramu dalam Aksi Bersih Pantai di Pantai Pelabuhan Leppe'e, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada Minggu (23/2). Kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik.
Dalam kegiatan tersebut, PT PLN (Persero) UP3 Bulukumba berpartisipasi aktif dengan memberikan dukungan berupa peralatan serta baju seragam HPSN tahun 2025. Hal ini merupakan bentuk nyata dari komitmen PLN dalam mendukung upaya kolaboratif guna menyukseskan gerakan peduli sampah dan menjaga kebersihan lingkungan pesisir pantai.
Aksi bersih-bersih ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah langkah nyata untuk mengajak masyarakat serta pihak terkait agar lebih peduli terhadap lingkungan.
Kepala DLHK Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari menyampaikan bahwa sampah menjadi permasalahan besar di Kabupaten Bulukumba. Dia pun mengajak masyarakat, sektor swasta, dan BUMN untuk bersama-sama menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dan efektif.
Andi Uke menyampaikan bahwa dalam HPSN tahun 2025, Kementerian Lingkungan Hidup sudah menentukan kegiatan aksi bersih pantai yang difokuskan di delapan titik pantai se Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Bulukumba.
Sehingga HPSN tahun ini, kata Andi Uke lagi, pihaknya melaksanakan aksi bersih pantai di Pelabuhan Leppe'e yang dimulai Pukul 06.30 Wita sampai Pukul 10.00 Wita.
"Adapun sampah yang dihasilkan sebanyak kurang lebih 1,7 ton, yang mayoritas adalah sampah plastik," ungkap Andi Uke.
Sebagai bagian dari komitmen dalam mengurangi penggunaan sampah, PT PLN (Persero) UP3 Bulukumba telah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Setiap pegawai PLN UP3 Bulukumba diwajibkan membawa tumbler untuk kegiatan rutin kantor, serta dalam setiap rapat internal, penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) telah ditiadakan.