Ahmad menguraikan sejumlah titik operasi penertiban di antaranya tempat-tempat kumpul pemuda, rumah rumah kos, dan semua tempat-tempat yang dianggap dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Semua anak-anak muda yang kumpul kumpul di atas jam 10 malam kita bubarkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa saat melakukan operasi penertiban di lokasi, ditemukan barang bukti minuman keras berupa ballo yang ditumpah oleh petugas.
Selain itu, kata Ahmad lagi, pelaku diberi himbauan peringatan untuk tidak mengulanginya lagi. "Ini akan dilakukan rutin untuk menghindari kejadian kejadian yang tidak diinginkan," imbuhnya.(*)