Satresnarkoba Polres Torut Amankan Pelaku Peredaran Narkotika di Kesu’

  • Bagikan

Lanjut Firman, kepada petugas pelaku CT mengakui barang haram disita petugas dibeli secara online melalui akun Instagram dengan nama @Illusion.

Kedua pelaku beserta 5 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 2,04 gram serta barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, imbuh Firman (agus).

  • Bagikan

Exit mobile version