MAKALE, BKM, FAJAR.CO.ID-- Satresnarkoba Polres Toraja Utara Polda kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Lembang Tallulolo, Kec. Kesu’, Senin (17/02/2025).
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan 2 orang pria berinisial SY (30) warga Pallangga Gowa, dan CT alias (48) warga Rantepao.
Kasatresnarkoba Iptu Firman mewakili Kapolres, Kamis (20/02/2025) kepada media katakan, petugas awalnya mengamankan SY dan ditemukan 3 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu dibungkus menggunakan potongan lakban warna hitam.
Hasil interogasi pelaku mengakui barang haram dikuasai diperoleh CT. Tidak lama kemudia petugas kembali mengamankan CT ditemukan 2 sachet plastik klip bening berisi Sabu yang dikemas menggunakan potongan pipet warna kuning, 1 buah sendok takar, dan 15 sachet plasting klip bening kosong ukuran kecil, ujar Firman.