Selain itu, Ali Jodding juga mengungkapkan bahwa KPU Pinrang akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas dan menyampaikan secara terbuka terkait penggunaan dana hibah KPU Pinrang.
“Kami ingin semua pihak memahami bahwa anggaran digunakan sesuai ketentuan. Melalui FGD ini, kami akan menjelaskan secara transparan agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penjelasan ini, KPU Pinrang berharap isu yang berkembang tidak menimbulkan kegaduhan dan masyarakat tetap percaya terhadap integritas penyelenggara pemilu di Kabupaten Pinrang.(Alman)