Ketua KPU Pinrang Bantah Dugaan Mark Up dan Pemotongan Anggaran Media

  • Bagikan

PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, menepis tudingan adanya mark up anggaran dana hibah dan pemotongan anggaran media dalam penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut. Pernyataan ini disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Senin (17/2).

Ali Jodding menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta aturan yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa batas akhir pelaporan penggunaan anggaran sebenarnya dijadwalkan pada awal Mei 2025. Namun, karena adanya polemik, pihaknya akan mempercepat proses pelaporan tersebut.

“Kami akan percepat pelaporan penggunaan anggaran. Jika ada dana yang tersisa, tentu akan kami laporkan dan kembalikan sesuai aturan,” ujar Ali Jodding.

Terkait isu dugaan korupsi yang beredar, Ali Jodding menganggap hal itu sebagai bentuk perhatian dari berbagai pihak terhadap transparansi anggaran. Ia menegaskan bahwa KPU Pinrang tetap berkomitmen menjalankan tugasnya dengan penuh akuntabilitas.

  • Bagikan