Sementara menurut PW JQH NU Sulsel, KH Syam Amir Yunus agar simaan Al-Qur’an agar berjalan maksimal pengurus wilayah telah menetapkan standarisasi kegiatan. Diantaranya, setiap PC JQHNU daerah diharapkan ada 1 majelis utama yang berpusat di Mesjid Agung/Rujab atau tempat yang lebih besar. Selain itu nomor urut majelis hanya boleh ditentukan oleh panitia yang telah ditunjuk oleh PW. “Hal ini kami lakukan agar pelaksanaan kegiatan simaan Al-Qur’an ini bisa terlaksana secara maksimal dan lebih terkoordinir,” urai pimpinan Ponpes Al Imam Ashim ini.
Selain itu lanjut KH Syam Amir, panitia juga telah membuat tata tertib pelaksanaan simaan yang wajib ditaati peserta yakni menampilkan hafalan berkualitas. Durasi waktu simaan 40-50 menit menit/juz. “Yang terpenting setiap peserta manjaga adab berpakaian atau berbusana muslim-muslimah yang sopan,” urai KH Syam Amir lagi yang baru-baru ini didaulat sebagai dewan hakim MTQ Internasional di Jakarta.
KH Syam Amir berharap agar tujuan pelaksanaan simaan ini yang antara lain untuk meningkatkan kecintaan kepada Al-Qur’an, membumikan budaya simaan Al-Qur’an ke seluruh lapisan masyarakat di Sulsel serta menguatkan eksistensi peran JQHNU ditengah-tengah masyarakat melalui Al-Qur’an bisa tercapai. “Dengan kegiatan simaan ini kami berharap masyarakat makin cinta dengan Al-Qur’an. Begitu pula melalui kegiatan ini bisa meningkatkan komunikasi dan kerjasama antar pesantren dan lembaga tahfidz Se Sulawesi Selatan. Dan yang paling utama melalui kegiatan ini kita bisa mendapatkan keberkahan Al-Qur'an khusunya Propinsi kita Sulawesi Selatan," urainya lagi. (Rls)