Majikan Polisikan Sopirnya Gegara Gasak Uang Puluhan Juta

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM, FAJAR. CO.ID--Warga Kolaka, Sulawesi Tenggara, inisial PJS (25) dipolisikan majikannya gegara tarik uang dari ATM tanpa sepengetahuan korban.

Pelaku sudah lama sopir pribadi korban. Kejadian diketahui saat korban kehilangan Kartu ATM BNI di kediaman korban Sa’dan Malimbong, Januari 2025.

Korban langsung koordinasi pihak BNI dan diketahui saldo tabungan korban berkurang.

Transaksi dicurigai korban ahirnya melaporkan ke Polres Toraja Utara. Hasil penyelidikan petugas ketahui hasil rekaman CCTV pelaku melakukan transaksi menggunakan ATM korban.

  • Bagikan