Tim Crime-Fighters Polres Pinrang Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di SPBU Massila

  • Bagikan

PINRANG , BKM.FAJAR.CO.ID --Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang. Pelaku utama, seorang pria bernama Efendi (40), diamankan di sebuah rumah di Kampung Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Minggu (9/2) sekitar pukul 04.00 wita.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh karyawan SPBU Massila, Misbah (36), yang mewakili PT. AlGadri Ramadan sebagai korban. Dalam laporannya, disebutkan bahwa pencurian terjadi pada Senin (13/1) sekitar pukul 02.30 Wita di kantor SPBU Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui membobol kantor SPBU dengan cara mencungkil pintu dan memecahkan kaca ruangan penyimpanan uang. Setelah masuk ke dalam, pelaku merusak gembok brankas dan membawa kabur uang hasil penjualan bahan bakar selama empat hari, dengan total mencapai Rp 433.185.100.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris M. S.Pd.I, berhasil melacak keberadaan Efendi di Polewali Mandar. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 14.200.000.

  • Bagikan