Polres Luwu Gelar Apel Operasi Keselamatan Pallawa 2025

  • Bagikan

Adapun fokus utama penindakan diarahkan kepada segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas. Penindakan ini meliputi kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar pabrik, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai dan modifikasi kendaraan yang tidak sah, serta penyalahgunaan perlengkapan kendaraan seperti sirene, rotator, atau strobo yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan tersebut. Selain itu, operasi ini juga menargetkan pelanggaran terkait ketidaksesuaian nomor polisi, tidak digunakannya helm SNI oleh pengendara sepeda motor, serta penggunaan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum tanpa izin.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, menambahkan, “Operasi Keselamatan Pallawa 2025 merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Dengan sinergi yang baik antara semua instansi terkait, kami yakin upaya ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan keselamatan di jalan raya.”

Sebagai simbol dimulainya operasi, perwakilan peserta apel menerima penyematan pita operasi yang menandai keberhasilan awal pelaksanaan kegiatan.

Operasi Keselamatan Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Luwu.

Dalam acara tersebut, selain dihadiri oleh personel dari Polres Luwu, TNI Kodim 1403/Palopo, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, dan BPBD, turut hadir pula sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkemuka. Pj Bupati Luwu diwakili oleh Sekda Kabupaten Luwu Drs. H. Sulaiman M.M., serta Kadis Perhubungan Kabupaten Luwu Supriadi. Kehadiran Dandim 1403/Palopo diwakili oleh Danramil Belopa Kapten CBA Sudirman, dan Kajari Luwu diwakili oleh Jaksa Muhammad Wildan Yusuf S.H. Selain itu, turut hadir pula para Pejabat Utama, para Kapolsek, dan perwira jajaran Polres Luwu.(*)

  • Bagikan